Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Search in posts
Search in pages

Jenis Cargo Udara

  • September 4, 2020
1024 750 Tiga Permata Ekspres

Jenis Cargo Udara dan Pengertiannya

Mengenal Jenis Cargo Udara dalam Pengiriman

jenis cargo udara

Pada artikel sebelumnya, Tiga Permata Ekspres telah mengulas artikel yang mengupas jenis cargo secara umum. Kategori tersebut meliputi general cargo dan special cargo. Untuk me-review kembali, berikut ini ulasan singkatnya.

Berdasarkan penangananya, cargo dibagi ke dalam dua golongan besar, yaitu general cargo dan special cargo. Sedangkan berdasarkan cara pelayanan dan jenis produknya, menurut IATA AHM, cargo dibagi menjadi general cargospecial shipment (misalnya AVI, DG, LHO, HUM, VAL, VUN, PER) dan specialized cargo products / dangerous cargo products. Adapun macam-macam jenis cargo sebagai berikut :

  1. General Cargo
    General Cargo adalah barang-barang kiriman biasa yang tidak perlu memerlukan penanganan secara khusus, namun tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan aspek safety. Contoh barang yang dikategorikan general cargo antara lain : barang-barang keperluan rumah tangga, peralatan kantor, peralatan olahraga, pakaian (garmen, tekstil) dan lain-lain.
  2. Special Cargo
    Special cargo adalah barang-barang kiriman yang memerlukan penanganan khusus (special handling). Jenis barang ini pada dasarnya dapat diangkut lewat angkutan udara dan harus memenuhi persyaratan dan penanganan secara khusus sesuai dengan regulasi IATA dan atau pengangkut. Barang benda atau bahan yang termasuk dalam kategori special cargo adalah : AVI, DG, PER, PES PEM, HEA, dan lain-lain.

Berdasarkan cara pelayanan dan jenis produknya, cargo terbagi menjadi berbagai jenis dengan kode atau singkatan khusus. Berikut ini detail barang yang dikategorikan ke dalam masing-masing pembagian tersebut.

GENERAL CARGO

General cargo adalah barang-barang kiriman biasa yang tidak memerlukan penanganan secara khusus. Meskipun demikian, tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan aspek keamanan (safety).

Contoh barang general cargo, meliputi : barang-barang keperluan rumah tangga, peralatan kantor, peralatan rumah tangga, garmen, tekstik, dll.

SPECIAL CARGO

Special cargo merupakan barang-barang kiriman yang membutuhkan penanganan khusus atau special handling. Jenis pengiriman ini harus memenuhi persyaratan dan penanganan khusus sesuai dengan regulasi IATA dan atau pengangkut. Berikut ini detail barang-barang yang dimaksud.

  1. Live Animal (AVI)
    Merupakan hewan hidup yang dikirimkan via udara. Seperti : ikan, ayam, kuda, burung, dll.
  2. Human Remain (HUM)
    Human remain merupakan istilah untuk mayat manusi. Kategori ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu :
    – Uncremated in coffin, merupakan mayat yang masih berbentuk jasad yang diangkut dengan menggunakan peti jenazah.
    – Cremated, merupakan jenazah yang sudah berupa abu dan biasanya dikirim dengan menggunakan kotak guci atau kotak kayu.
  3. Perishable Goods (PER)
    Perishable Goods merupakan barang – barang yang mudah sekali rusak, hancur, atau busuk. Contohnya seperti bunga, daging, sayuran dan buah-buahan.
  4. Valuable Goods (VAL)
    Barang dalam kategori ini merupakan barang-barang yang memiliki nilai yang tinggi atau barang-barang berharga seperti berlian, emas dan intan.
  5. Strongly Smelling Goods
    Merupakan kategori jenis barang yang memiliki bau yang sangat menyengat seperti minyak wangi, minyak kayu putih dan buah durian.
  6. Live Human Organ (LHO)
    Barang ini merupakan jenis barang yang berupa organ tubuh manusia yang masih berfungsi seperti bola mata, ginjal, hati.
  7. Diplomatic Pouch (DIP)
    DIP merupakan jenis barang-barang yang merupakan kiriman diplomatik.

DANGEROUS GOODS

  1. Explosive Goods (REX), merupakan barang-barang berbahaya yang mudah meledak seperti kembang api, petasan, mesiu dan peluru.
  2. Gasses (RPG), merupakan barang-barang yang mudah menguap. Misalnya adalah Hydrogen, Butane dan propane.
  3. Flammable Solids (RFS), merupakan barang-barang yang berbentuk zat padat dan mudah terbakar. Contohnya adalah korek api.
  4. Flammable Liquids (RFL), merupakan barang -barang yang barsifat zat cair dan mudah terbakar seperti Alcohols dan Varnishes.
  5. Toxic (RPB) & Infectious Substances (RIS), merupakan barang -barang yang mengandung racun seperti pestisida, sianida, bakteri hidup dan virus.
  6. Oxidizing Substances (ROX) & Organic Peroxide, merupakan barang-barang yang mudah menguap. Apabila barang ini dihirup oleh manusia, maka akan mengakibatkan pusing atau mengantuk. Contoh barang ini adalah ammonium nitrate dan calcium chlorate.
  7. Radioactive material (RFW), merupakan zat yang jika terkena sinar maka akan bereaksi dan dapat membahayakan bagi manusia, hewan dan beberapa jenis kargo.
  8. Corrosives (RCM), merupakan jenis barang-barang yang mengandung karat. Contoh : asam baterai dan merkuri.
  9. Miscellaneous Dangerous goods (RMD), merupakan barang yang dianggap berbahaya dan mengancam keselamatan penerbangan jika diangkut dengan menggunakan transportasi udara. Contoh : magnet, kendaraan, kursi roda elektrik dll.

Itulah penjelasan mengenai jenis barang-barang cargo yang umum dalam pengiriman barang via udara. Jika membutuhkan jasa pengiriman barang lewat udara, silakan hubungi Tiga Permata Ekspres. Selain melayani kiriman barang lewat udara, kamu juga melayani pengiriman lewat darat dan laut.

PT. Tiga Permata Ekspres
Surabaya (Head Office) :

Jalan Raya Waru KM 15,
Aloha, Gedangan – Sidoarjo
Telp. 031 – 8533130
Whatsapp : 0811-347-8181
Email : [email protected]

Jakarta :
Pergudangan Zoodia Business Park Unit No.19.
Jl. Husein Sastranegara No.1 Rawa Bokor,
Cengkareng, Tangerang, Banten
Telp. / Whatsapp : 0811-3131-300
Email : [email protected]

Semarang :
Ruko B Ngaliyan Baru,
Jl. Prof. Hamka 110 Semarang
Telp. 024 – 7617353 / 082 336 568 510
Email : [email protected]