Karakteristik Pengiriman Via Cargo Udara
Pengiriman via cargo udara menjadi alternatif untuk pengiriman barang dengan waktu yang relatif cepat. Pengiriman via cargo udara mempersingkat waktu pengiriman barang sehingga lebih efisien jika dibandingkan dengan pengiriman darat dan laut. Pengiriman via cargo udara ini cocok untuk pengiriman jarak jauh atau barang-barang yang mendesak dalam waktu yang singkat. Berikut ini sedikit ulasan mengenai karakteristik pengiriman via cargo udara.
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai karakteristik pengiriman via cargo udara, perlu diketahui tentang apa itu cargo. Cargo adalah semua barang (goods) yang dikirim melalui udara (pesawat terbang), laut (kapal), atau darat (truk container) untuk diperdagangkan. Baik antarwilayah/kota di dalam negeri maupun antarnegara (internasional) yang dikenal dengan istilah export-impor.
Berdasarkan cara penanganannya, cargo dibagi ke dalam dua golongan, yaitu general cargo dan special cargo. Sedangkan menurut ketentuan dari IATA HAM 810 April 1998 Annex A, 20th edition, January 2002 bahwa kargo dibedakan menjadi 3 jenis. Yaitu general cargo, special shipment (missal AVI, PER, HUM, VAL, DG, LHO, VUN, dll) dan specialized cargo products (misalnya express cargo, dan courier shipment).
General cargo adalah barang-barang kiriman biasa sehingga tidak memerlukan penanganan secara khusus. Namun, tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan aspek safety. Contoh barang yang dikategorikan general cargo adalah barang-barang keperluan rumah tangga, peralatan kantor, peralatan olahraga, pakaian (garment, tekstil), dll.
Special cargo adalah barang-barang kiriman yang memerlukan penanganan secara khusus (special handling). Jenis barang ini pada dasarnya dapat diangkut lewat angkutan udara dan harus memenuhi persyaratan dan penanganan secara khusus sesuai dengan regulasi IATA dan atau pengangkut. Contohnya : live animals, human remain, perishable goods, valuable goods, dan dangerous goods. Benda – benda atau bahan – bahan yang termasuk dalam kategori ini adalah AVI, DG, HUM, PER, PES, PEM, HEA, dll.
Jasa pengiriman barang via cargo udara adalah segala jenis barang yang akan dikirim atau diangkut dengan menggunakan pesawat terbang. Pengiriman ini dilengkapi dengan dokumen pengiriman barang seperti SMU (Surat Muatan Udara) atau AWB (Airwaybill) dan dokumen pelengkap lainnya. Dalam IATA (International Air Transport Association) Cargo Regulations (1998) dijelaskan bahwa Air Cargo merupakan suatu jenis barang selain barang pos dan barang lain, yang termasuk dalam barang pos seperti yang tercantum dalam Konferensi Post Internasional adalah barang tanpa didampingi penumpang dan orang lain dari perusahaan penerbangan yang bersangkutan.
Pengiriman via cargo udara ini disarankan bagi Anda yang ingin mengirimkan barang dalam jarak jauh atau barang yang mendesak untuk segera dikirim dalam waktu yang relative singkat. Demikian ulasan mengenai karakteristik pengiriman via cargo udara. Semoga artikel ini dapat menjadi referensi bagi Anda dalam memilih jenis pengiriman barang.